DAMPAK LINGKUNGAN DAN SOSIAL PENGGALIAN PASIR SEPANJANG ALIRAN SUNGAI DI KOTA BIMA (STUDI DI KELURAHAN RABADOMPU TIMUR KOTA BIMA)

##plugins.themes.academic_pro.article.main##

Firdaus Firdaus

Abstract

Kebutuhan akan bahan galian konstruksi dan industri seperti pasir tampak semakin meningkat seiring dengan semakin berkembangnya pembangunan berbagai sarana maupun prasarana fisik di berbagai daerah di Indonesia Khususnya lagi di Kota Bima. Aktifitas penggalian pasir juga ada di Kota Bima tepatnya di sepanjang aliran sungai lingkup Kota Bima, namun yang paling banyak tingkat aktifitasnya adalah dikelurahan Rabadompu Timur, Kumbe, Kelurahan Oi,mbo, Kelurahan Dodu, Kelurahan Kodo dan Kelurahan Lampe. Akibat eksploitasi pasir secara berlebihan di aliran sungai memicu lahirnya banyak permasalahan seperti permasalahan lingkungan dan sosial. Metode penelitian menggunakan jenis penelitian deskriptif kualitatif dengan pendekatan fenomenologi dengan teknik pengumpulan data penelitian antara lain: observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Kemudian teknik analisa data dengan menggunakan reduksi data, display data dan pengambilan kesimpulan (verifikasi). Kesimpulan (1) Dampak Lingkungan Penggalian Pasir Di Sepanjang Aliran Sungai Kota Bima. Dari hasil Penelitian diatas sekurang-kurangnya ada lima dampak lingkungan dari penggalian pasir disekitar aliran sungai di kelurahan Rabadompu Kota Bima yaitu: Polusi udara, Matinya biota air, Turunya kualitas air, Rusaknya jalan, Pendangkalan air, Peningkatan debu. (2) Dampak Sosial Penggalian Pasir Di Sepanjang Aliran Sungai Kota Bima. Dari hasil wawancara diatas terhadap Dampak sosial terhadap penggalian pasir di sepanjang aliran sungai di kelurahan rabadompu timur yaitu: Meningkatkan pendapatan masyarakat, Dampak sosial terhadap penggalian pasir di sepanjang aliran sungai  di kelurahan rabadompu timur yaitu membuka lapangan pekerjaan, dan Dampak sosial terhadap penggalian pasir di sepanjang aliran sungai  di kelurahan rabadompu timur yaitu Meningkatkan daya kreativitas masyarakat.

##plugins.themes.academic_pro.article.details##

References

  1. Abidin, S. Z. 2006. Kebijakan Publik. Jakarta: Suara Bebas
  2. Albrow, Martin. 1989. Birokrasi. Alih Bahasa M. Rusli Karim dan Totok Daryanto. Yogyakarta: PT.Tiara Wacana.
  3. Almond, Gabriel A, 1960. The Politics of Developing Areas. Princeton University Press.
  4. Baswir, Revrisond. 2003. Dilema Kapitalisme Perkotaan. Yogyakarta: Pustaka Pelajar–IDEA.
  5. Blumer, Herbert. 1969. Symbolic Interactionism: Perspective and Method. Englewood Cliffs. New York: Prentice-Hall.
  6. Burhan, Bungin. 2007. Metodologi Penelitian Kualitatif: Aktualisasi Metodologi ke arah Ragam Varian Kontemporer. Jakarta: PT. Raya Grafindo Persada.
  7. Deliarnov. 2006. Ekonomi Politik. Jakarta: Erlangga
  8. Denhardt, R. B., and Grubbs J. W. 1999. Public Administration: An Action Orientation. Orlando: Harcourt Brace and Company
  9. Dunn, William M. 2000. Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
  10. Henry, Nicholas. 1988. Public Administration and Public Affair (Administrasi Negara dan Masalah-Masalah Publik). Terjemahan Luciana Lontoh. Jakarta: PT. Raja Grasindo Persada.
  11. Hikam, AS. 2000. Civil Society. Jakarta: LP3ES.
  12. Martono, Nanang. 2012. Sosiologi Perubahan Sosial (Perspektif klasik, Modern, Postmodern, dan Poskolonial).Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
  13. Osborne, D. & T. Gaebler. 1993. Reinventing Government: How The Entrepreneurial Spirit is Transformating The Public Sector. Massachusetts: Addison Wesley Company.
  14. Susilo, Rachmad K. Dwi. 2012. Sosiologi Lingkungan. Jakarta : PT. Raja Grafindo Persada.
  15. Undang-Undang 33 ayat 3 yang menyatakan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
  16. Undang-Undang tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup nomor 32 tahun 2009.
  17. UU No. 11 Tahun 1967 mengenai Ketentuan Pokok Pertambangan dengan UU No. 41 Tahun 1999 tentang perairan.